Wartatapanulinews. blogspot. com, NIAS | Kegiatan Karya Bhakti Kodim 0213/Nias membangun Jembatan Darurat anak sungai desa Borofino berjalan lancar.
Diketahui jembatan itu sempat memakan korban jiwa hanyutnya anak sekolah, kini tertanggal 3 September 2018 telah selesai dilaksanakan di dua titik di atas anak sungai Borofino tersebut.
Pelaksanaan kegiatan karya bhakti dilaksanakan setelah Dandim 0213/Nias Letkol Inf Y. Reymond RS Purba, SH. M.Tr (Han) bersama Bupati Nias Selatan Hilarius Duha meninjau langsung lokasi tempat terjadinya bencana banjir di Desa Balumbaruzo kecamatan Idanotei Kabupaten Nias Selatan yang mengakibatkan sebanyak empat orang korban anak sekolah meninggal dunia.
Danramil 11 Gomo Kapten Inf Hezaro Gulo mewakili Dandim 0213/Nias menyerahkan 2 (dua) unit Jembatan Darurat kepada Kepala Desa Balombaruzò secara Simbolis disaksikan oleh masyarakat Desa Balombaruzo untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun anak sekolah, Kamis (13/09)
Pelaksanaan Pembangunan jembatan darurat dipimpin langsung oleh Danramil 11/Gomo Kapten Inf. Hezaro Gulo. Upaya pengerjaan secara gotong royong terdiri dari personil TNI AD (Kodim 0213/Nias) dan masyarakat Desa Balombaruzò. Adapun Kegiatan pembangunan jembatan darurat dilaksanakan selama 5 hari dimulai pada tanggal tujuh hingga dua belas september 2018.
Senada itu Jembatan darurat terbuat dari Kayu yang ada di sekitar Desa Balembaruzo dengan ukuran jembatan Panjang 10 meter, lebar 1,20 m dengan ketinggian dari permukaan air 4 Meter.
Masyarakat Desa Balombaruzò menyambut baik dan berterimakasih atas bantuan dan perhatian TNI AD maupun Pemkab Nisel untuk terjun langsung membantu masyarakat.
Dalam sambutannya Dandim 0213/Nias yang diwakili Danramil 11/Gomo Kapten Inf. Hezaro Gulo menyampaikan, Saya merasa bangga dan mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat desa Balombaruzò yang mana sangat antusias telah bahu membahu dengan TNI dalam pembangunan jembatan darurat ini.
"Diharapkan kedepan jembatan yang dibangun ini bermanfaat buat warga dan menjaga, merawat dalam penggunaannya," Timpal Dandim. (BA/Penrem 023).

Komentar
Posting Komentar