12 Kasus Masih Ditangani KPAID Sampai Juli 2018


Ketua KPAID Tapteng Ir. Dewi Eilfriana dan Maris Kristina Lumban Tobing Pokja data dan informasi | Foto : Benny.S (Allen) / Istimewa


Wartatapanulinews.blogspot.com, TAPTENG | Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumatera Utara) sejak Januari hingga bulan Juli 2018 masih tangani sebanyak 12 kasus.

“Sepenjang masyarakat yang melaporkan dan mendiamkan atau takut malu, buruk, kita tidak tau ya. Baru 12 kasus Januari sampai dengan bulan Juli 2018 itu saja. Itu juga kami melakukan pendampingan ke rumah sakit buat visum dan menemani korban ke Polres.” Sebut Maris Kristina Lumban Tobing. Sebagai Pokja data dan informasi.

Lanjut Maris, sejak Januari hingga Juli 2018, antara lain kasus yang sering ditangani pelecehan seksual dan pencabulan.

“Artinya banyak kejadian-kejadian tetapi mereka tidak melaporkan ke KPAID buat apa,  makanya kami bilang tidak bisa memastikan berapa persen dari tahun kemarin dan pada tahun ini. dan itu tidak bisa kita pastikan. Sejauh masyarakat masih membiarkan kasus itu atau tidak melaporkannya kami kan juga tidak mengetahui” Kata Maris

Disamping hanya atas laporan masyarakat, pihak KPAI langsung juga ke rumah korban,  banyak juga kepling tidak mau tau tentang kejadian disekitar tempat.

“Kejadian kekerasan didominasi kebanyakan dari kampung atau di desa-desa, yakni persawahan atau diperkebunan. Lokasi kejadian. Kebanyakan korban berumur 2tahun hingga sampai lima 15 tahun ke atas.” Terangnya

Sementara itu, Orientasi pihak KPAID Tapanuli Tengah pada tahun 2018, pihaknya mau langsung turun ke masyarakat dan bersosialisasi hingga sampai tingkat desa.

“Ia tahun 2016/2017 kami waktu itu sudah sosialisasi ke sekolah-sekolah. Untuk tahun ini kami orientasikan akan turun ke masyarakat atau di wilayahperdesaan. Dan kami harapkan buat ibu rumah tangga prioritaskan lah untuk anak di rumah, di ajak bermain,belajar bersama, kurangi tingkat menyibukan terhadap HP” Tandasnya. (BS)

Komentar