Ketua KPAID Tapteng Ir. Dewi Eilfriana dan Maris Kristina Lumban Tobing Pokja data dan informasi | Foto : Benny.S (Allen) / Istimewa
Wartatapanulinews.blogspot.com, TAPTENG | Komisi Perlindungan
Anak Indonesia Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumatera Utara) sejak Januari
hingga bulan Juli 2018 masih tangani sebanyak 12 kasus.
“Sepenjang masyarakat yang melaporkan dan mendiamkan atau
takut malu, buruk, kita tidak tau ya. Baru 12 kasus Januari sampai dengan bulan
Juli 2018 itu saja. Itu juga kami melakukan pendampingan ke rumah sakit buat
visum dan menemani korban ke Polres.” Sebut Maris Kristina Lumban Tobing.
Sebagai Pokja data dan informasi.
Lanjut Maris, sejak Januari hingga Juli 2018, antara lain
kasus yang sering ditangani pelecehan seksual dan pencabulan.
“Artinya banyak kejadian-kejadian tetapi mereka tidak melaporkan
ke KPAID buat apa, makanya kami bilang
tidak bisa memastikan berapa persen dari tahun kemarin dan pada tahun ini. dan
itu tidak bisa kita pastikan. Sejauh masyarakat masih membiarkan kasus itu atau
tidak melaporkannya kami kan juga tidak mengetahui” Kata Maris
Disamping hanya atas laporan masyarakat, pihak KPAI langsung
juga ke rumah korban, banyak juga
kepling tidak mau tau tentang kejadian disekitar tempat.
“Kejadian kekerasan didominasi kebanyakan dari kampung atau
di desa-desa, yakni persawahan atau diperkebunan. Lokasi kejadian. Kebanyakan korban
berumur 2tahun hingga sampai lima 15 tahun ke atas.” Terangnya
Sementara itu, Orientasi pihak KPAID Tapanuli Tengah pada
tahun 2018, pihaknya mau langsung turun ke masyarakat dan bersosialisasi hingga
sampai tingkat desa.
“Ia tahun 2016/2017 kami waktu itu sudah sosialisasi ke
sekolah-sekolah. Untuk tahun ini kami orientasikan akan turun ke masyarakat
atau di wilayahperdesaan. Dan kami harapkan buat ibu rumah tangga prioritaskan
lah untuk anak di rumah, di ajak bermain,belajar bersama, kurangi tingkat
menyibukan terhadap HP” Tandasnya. (BS)
Komentar
Posting Komentar